Insight: Ustazah membuka dengan khutbahtul hajjah dan artinya.
1. PUASA MELATIH TAKWA
- Puasa untuk meraih takwa dan menghapuskan dosa. Al Baqarah 143
- وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
- Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (Referensi: https://tafsirweb.com/598-surat-al-baqarah-ayat-143.html)
- Takwa: menjadikan penghalang antar kamu dan azab Allah. Bagaimana membangun penghalang!? Taat kepada Allah menjauhkan dari larangan Allah.
- Manusia umumnya melakukan apa yang ia inginkan. Tapi saat puasa, kita diperintahkan untuk minum – padahal botol minum ada di genggaman
- Kita melatih takwa, sabar, muroqobatullah saat kita berpuasa. Saat berpuasa, kita tidak hanya maan dan minum. Puasa afakh untuk raih takwa.
2. PUASA MENGHAPUSKAN DOSA
- Puasa dilakukan atas dasar keimanan, berharap pahala dari Allah. Apa balasan Allah? Akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu (dosa kecil)
3 LANGKAH PERJALANAN MENUJU TAMBAHAN
- Persiapan diri
- Berbekal dengan ilmu
- Mengisi ramadan dengan ketaatan
1. PERSIAPAN DIRI
- Segera Bertaubat
- At tahrim 8 : يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ يَوْمَ لَا يُخْزِى ٱللَّهُ ٱلنَّبِىَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَٱغْفِرْ لَنَآ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Referensi: https://tafsirweb.com/11012-surat-at-tahrim-ayat-8.html - Introspeksi dosa-dosa yang telah dilakukan:
- Dosa lisan: namimah, gibah, istihza
- Dosa mata: aurat, memandang lawan jenis, menonton film
- Dosa telinga: biasa saja mendengar musik
- Dosa tangan: menyakiti/ mengambil hak orang lain
- Dosa melalaikan perintah Allah
- Dosa karena melakukan larangan Allah
- Syarat taubat nasuha
- Bersegeralah meninggalkan dosa karena penyesalan
- Menyesal
- Bertekad untuk tidak mengulangi kembali
- Jika berkaitan dengan hal manusia, maka harus mengembalikan hak tersebut dan meminta maaf
- Janji Allah bagi orang yang bertaubat (Hadits qudsi) Wahai anak Adam ! Jika kamu datang dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian kamu bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang dengan memberikan pengampunan sepenuh bumi.” [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].
Referensi : https://almanhaj.or.id/12438-keluasan-ampunan-allah-subhanahu-wa-taala-yang-maha-luas-2.html
- At tahrim 8 : يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ يَوْمَ لَا يُخْزِى ٱللَّهُ ٱلنَّبِىَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَٱغْفِرْ لَنَآ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
- Membayar hutang puasa
- Al. Baqarah 184أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Referensi: https://tafsirweb.com/689-surat-al-baqarah-ayat-184.html - Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146)- Ibnu Hajar: boleh mundurkan ke bulan Syaban
- Akan tetapi dianjurkan segera berdasarkan Surat Al-Mu’minun Ayat 61
أُو۟لَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَهُمْ لَهَا سَٰبِقُونَ
Arab-Latin: Ulā`ika yusāri’ụna fil-khairāti wa hum lahā sābiqụn
Artinya: Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya. - Bagi yang sengaja menunda hingga Ramadhan berikutnya: bertaubat, qodho sesuai jumlah hari, membayar fidyah
- Mengisi tambahan dengan kebaikan
- Ikhlas dalam ibadah
- Mengikuti petunjuk Rasulullah dalam beribadah
- Al. Baqarah 184أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
- Niat yang Bulat
- Surat Al-Baqarah Ayat 148
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا۟ يَأْتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Arab-Latin: Wa likulliw wij-hatun huwa muwallīhā fastabiqul-khairāt, aina mā takụnụ ya`ti bikumullāhu jamī’ā, innallāha ‘alā kulli syai`ing qadīr
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Referensi: https://tafsirweb.com/610-surat-al-baqarah-ayat-148.html - Contoh:
- Memperbanyak dzikir, doa, istighfar, membaca Quran
- Meninggalkan hal sia-sia
- Menjaga shalat, tambah shalat sunnah
- Memperbanyak salat sunnah
- Surat Al-Baqarah Ayat 148
- Ikhlas Dalam Ibadah
- Surat Al-Bayyinah Ayat 4
وَمَا تَفَرَّقَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَةُ
Arab-Latin: Wa mā tafarraqallażīna ụtul-kitāba illā mim ba’di mā jā`at-humul-bayyinah
Artinya: Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.
Referensi: https://tafsirweb.com/12920-surat-al-bayyinah-ayat-4.html - Cara menjaga ikhlas:
- merasa takut tidak diterima amalnya sebelum melakukan amalan, saat melakukan, setelahnya jangan pamer
- Berdoa kepada Allahاللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ
ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA AN USYRIKA BIKA WA ANA A’LAMU, WA ASTAGH-FIRUKA LIMAA LAA A’LAMU.
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu sementara aku menyadarinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak aku ketahui.”
(HR. Bukhari)
- Surat Al-Bayyinah Ayat 4
- Mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
- مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) - Ibnu Rojab : amalan tidak diterima jika secara zodiak sesuai contoh Nabi dan diniatkan ikhlas karena Allah
- مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
2. Berbekal dengan Ilmu
- Kapan harus berniat
- Puasa secara bahasa: imsak/ menahan diri
- Kapan mulai puasa? Saat azan subuh
- Puasa secara syariat: beribadah kepada Allah dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan pada sejak terbit fajar (cahaya horizontal di langit/ fajar atstsani/ fajar as sodiq) hingga terbenam matahari (terlihat mega merah).
- Apa itu niat?
- Maksud/ tekad yang terdapat dalam hati untuk melakukan yang ingin dilakukan
- Tidak sah puasa tanpa niat
ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits) - Kapan harus berniat

2. Pembatal puasa
- Makan minum dengan sengaja
- Al-Baqarah Ayat 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (Referensi)
- Al-Baqarah Ayat 187
- Serupa makan dan minum: transfusi darah, infus nutrisi, suntik nutrisi/ vitamin
- Berhubungan suami istri.
- لقوَل تعاَل: ﴿أٱح ل لُك ليةل الصيام الرفثإاَل نسائُك﴾.
Dihalalkan bagimu pada malam hari (Ramadhan) bercampur dengan istrimu. (Al-Baqarah: 187.)
- لقوَل تعاَل: ﴿أٱح ل لُك ليةل الصيام الرفثإاَل نسائُك﴾.
- Mengeluarkan maani dengan sengaja (onani/ masturbasi)
- حلديث قديس: »يدع شهوته وٱ «، أُكه وْشبه من أٱجيل
Dalam hadits qudsi: “(Orang yang berpuasa itu) meninggalkan syahwat, makan dan
minumnya karena Aku (karena Allah).” (HR. Bukhari no. 7492). - Kecuali mimpi, maka mandi besar, lanjutkan puasa
- حلديث قديس: »يدع شهوته وٱ «، أُكه وْشبه من أٱجيل
- Mengeluarkan darah yang banyak
- حلديث: »أٱفطر احلامج واحملجوم«
Berdasarkan hadits: “Orang yang membekam & dibekam, puasanya batal.” - Seperti: Bekam, Fashdu, Mendonorkan Darah.
- حلديث: »أٱفطر احلامج واحملجوم«
- Muntah dengan sengaja.
- Keluar haid atau nifas
3.
3. Kapan Puasa Dianggap Batal
- Jika seseorang melakukan salah satu di antara enam pembatal puasa (Makan & minum dengan sengaja, hal-hal yang semakna dengan makan & minum, berhubungan suami istri, mengeluarkan mani dengan sengaja, mengeluarkan darah yang banyak & muntah dengan sengaja), maka puasanya batal, jika:

4. Hukum orang yang melakukan pembatal puasa

5. Hal-hal yang tidak membatalkan puasa

6. Wanita hamil dan menyusui: qadha atau fidyah

7. Siapa Saja Yang Boleh Tidak Berpuasa?

3. MENGISI DENGAN KETAATAN
1. Ramadhan Adalah Bulan Puasa
Allah mewajibkan puasa Ramadhan agar muslim dan muslimah terbiasa untuk bersabar mengendalikan diri dari hawa nafsunya, bersabar menahan lapar dan haus serta syahwatnya.
) ٰيأٱُّيا اَّلين ٱامنوا كتب عليُك الصيام كام كتب عَل اَّلين من قبلُك لعلُك تتقون ( ]البقرة 183[
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.
Sebagian ulama salaf ditanya: Apa (hikmah) disyari’atkannya puasa? Beliau menjawab: Agar orang kaya merasakan rasanya lapar, sehingga dia tidak melupakan orang faqir (miskin).
Puasanya Anggota Badan
Ketahuilah bahwa orang yang berpuasa bukan hanya puasa mulut dari makan & minum, tapi juga puasa anggota badan dari melakukan hal-hal yang haram. Matanya “berpuasa” sehingga tidak melihat hal-hal yang diharamkan, telinganya “berpuasa” sehingga tidak mendengar musik & nyanyian, Lisannya “berpuasa” sehingga tidak berdusta, berghibah (membicarakan kejelekan orang lain) & namimah (mengadu domba), tangannya “berpuasa” sehingga tidak menyakiti & mengambil hak orang lain, kakinya “berpuasa” sehingga
tidak melangkah kepada yang haram, kemaluannya “berpuasa” sehingga tidak melakukan hal yang mesum, karena dia tahu bahwa hal-hal tersebut adalah kemungkaran yang besar di saat puasa.
2. Ramadhan Adalah Bulan Untuk Memperbanyak Shalat
Selain shalat yang wajib, bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dengan adanya shalat tarawih. Wanita boleh melaksanakan shalat tarawih dengan salah satu di antara cara berikut:
✓ Shalat berjama’ah di masjid bersama imam & kaum muslimin.
✓ Shalat berjama’ah bersama kaum Wanita & imamnya Wanita.
✓ Shalat tarawih sendirian di rumahnya, dan inilah yang terbaik.
لقول النيب صَل هللا عليه وسمل: “َّل متنعوا نساءمك املساجد, وبيوهتن خي لهن ”]رواه أٱمحد وأٱبو داودوحصحه ا أْللباين[
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melarang Wanita-wanita hamba Allah dari masjid-masjid Allah, akan tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad & Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany).
Diriwayatkan dari Abu Dawud (Hadits 565), dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (yang wanita) dari
masjid-masjid Allah, namun hendaknya mereka keluar rumah _tafilaat_ (tanpa berhias).“ [Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam kitab _Irwaa Al-Ghaliil_, hadits no. 515].
Dijelaskan dalam kitab _’Aun Al-Ma’buud_ (Syarh Sunan Abi Dawud): Arti dari _”Wa Hunna Tafilaat”_ (Mereka tidak boleh berhias), yaitu: *Mereka tidak boleh
berparfum / memakai wewangian.
Hanya saja mereka diperintahkan tidak berhias (ketika keluar rumah), dan mereka dilarang memakai wewangian, agar tidak menggerakkan syahwat laki-laki dengan wewangian tersebut*.
Dan dianalogikan dengan semua yang semakna dengan wewangian, yaitu semua hal yang dapat menggerakkan syahwat laki-laki*, berupa:
– Pakaian yang indah.
– Memakai hiasan yang kelihatan.
– Perhiasan yang bagus.”
[Selesai nukilan dari kitab _’Aun Al-Ma’buud_].
Maka seharusnya wanita muslimah jika berada di hadapan laki-laki asing yang bukan mahramnya, agar menjauhi pakaian yang diberi pernak-pernik & perhiasan yang mengundang
pandangan laki-laki kepadanya.

